Cara Membuat NPWP Online

Panduan Terbaik: Mendaftar NPWP Lewat Internet


Dalam era digital seperti saat ini, banyak hal yang dapat dilakukan melalui perangkat mobile kita, salah satunya adalah mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online lewat HP. NPWP adalah identitas pajak yang diperlukan oleh setiap orang atau badan usaha yang berada di Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara-cara daftar NPWP secara online lewat HP dengan mudah dan lengkap.

1. Cara Daftar NPWP Online Lewat HP Terbaru

Salah satu cara daftar NPWP secara online lewat HP terbaru adalah dengan mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di HP Anda dan ketikkan alamat website DJP (https://www.pajak.go.id).
  2. Cari dan klik menu "Pendaftaran NPWP".
  3. Isi formulir pendaftaran NPWP dengan benar dan lengkap sesuai dengan data diri Anda.
  4. Anda akan diminta untuk mengunggah foto atau scan KTP dan NPWP jika sudah memiliki.
  5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor registrasi sebagai bukti pendaftaran.
  6. Proses verifikasi akan dilakukan oleh DJP dan jika data Anda valid, Anda akan mendapatkan NPWP dalam waktu yang ditentukan.
Cara Daftar NPWP Online Lewat HP Terbaru

2. Cara Daftar NPWP Online Pribadi Lewat HP

Jika Anda ingin mendaftar NPWP sebagai individu atau pribadi lewat HP, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

  1. Kunjungi website DJP seperti langkah pertama pada cara sebelumnya.
  2. Pilih opsi "Pendaftaran NPWP Pribadi".
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang valid.
  4. Anda perlu mengunggah foto atau scan KTP sebagai bukti identitas.
  5. Tambahkan informasi tambahan seperti pekerjaan, pendapatan, dan penghasilan.
  6. Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol "Submit" untuk mengirimkan formulir pendaftaran.
  7. Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa nomor registrasi.
Cara Daftar NPWP Online Pribadi Lewat HP

3. Cara Mendaftar NPWP Secara Online di Tahun 2020

Jika Anda mencari cara mendaftar NPWP secara online di tahun 2020, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website DJP seperti pada langkah-langkah sebelumnya.
  2. Pilih opsi "Pendaftaran NPWP" atau "Pendaftaran NPWP Pribadi" sesuai kebutuhan Anda.
  3. Ikuti langkah-langkah pendaftaran yang sama seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
  4. Unggah dokumen-dokumen yang diminta, seperti KTP dan NPWP jika sudah ada.
  5. Klik tombol "Submit" untuk mengirimkan pendaftaran.
Cara Gampang Mendaftar NPWP Secara Online di Tahun 2020

4. Cara Mendaftar NPWP Online Pribadi

Untuk mendaftar NPWP online pribadi, Anda juga bisa menggunakan layanan dari situs pihak ketiga seperti iFaWorldCup.com. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di HP dan kunjungi website iFaWorldCup.com.
  2. Cari dan pilih layanan "Pendaftaran NPWP Online Pribadi".
  3. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri Anda.
  4. Anda perlu mengunggah foto atau scan KTP dan NPWP jika sudah ada.
  5. Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol "Submit" untuk mengirimkan pendaftaran.
  6. Anda akan menerima email konfirmasi pendaftaran NPWP.
Cara Mendaftar NPWP Online Pribadi

Kesimpulan

Dalam era digital yang semakin maju, pemerintah telah menyederhanakan proses pendaftaran NPWP dengan memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan NPWP secara online lewat HP. Melalui langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat mendaftarkan NPWP dengan mudah dan lengkap tanpa harus mengunjungi kantor pajak. Dengan memiliki NPWP, Anda dapat memenuhi kewajiban pajak Anda secara online dan melaporkan penghasilan dengan tepat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Table of Contents


Search This Blog

close